Ditanya Apakah Setuju Dengan Sikap Majelis Hakim Terhadap Rizieq? Ini Jawaban Mahfud MD
Cerita indonesia | 20 Maret 2021, 15:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari viralnya video Rizieq Shihab yang mengaku tidak diperlakukan secara adil oleh hakim dan tidak dilindungi oleh undang-undang, lantaran dipaksa untuk mengikuti sidang online.
Mahfud menegaskan, majelis hakim memiliki wewenang untuk memerintahkan apa pun di persidangan.
“Hakim sudah memiliki wewenang untuk memerintahkan apapun nanti aparat pemerintah seperti polisi Kejaksaan itu nanti melaksanakan keputusan hakim dan itu sudah aturan”, ungkap Mahfud saat diwawancara wartawan (20/3).
Baca Juga: Momen Hotman Paris Sibuk Semprot Disinfektan ke Wartawan, Saat Mahfud Diwawancara
Menanggapi hal tersebut, pengacara Hotman Paris menanyakan sikap Mahfud sebagai seorang pakar hukum, apakah dirinya setuju dengan keputusan hakim tersebut.
“Sebagai ahli hukum,setuju ga dengan sikap hakim atau perlu ga lebih keras?”, ujar Hotman kepada Mahfud (20/3).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Mahfud menegaskan, bahwa pemerintah tak bisa ikut campur dalam urusan tersebut.
“Iya dong, tapi itu urusan hakim lah. Saya pemerintah ndak boleh, eh hakim harus begini... kan tidak boleh. Saya dengar kemarin, Menko Polhukam Pak Mahfud MD, kami dibeginikan. Saya dengar, itu viral. Ketahuilah bahwa saya bukan hakim, harus begini hakimnya, tidak bisa”, tambah Mahfud.
Sebelumnya, terdakwa kasus kerumunan Rizieq Shihab menolak untuk menjalani sidang secara online.
Ia berharap agar dirinya dapat mengikuti sidang tatap muka di ruang sidang.
Meski demikian, permohonan tersebut ditolak oleh majelis hakim demi alasan keselamatan di tengah pandemi Covid-19.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV