Fenomena TV Publik Dipakai Untuk Siaran Pernikahan, Emangnya Dilarang?
Cerita indonesia | 19 Maret 2021, 18:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - TVRI menjadi periode awal lahirnya saluran televisi di Indonesia.
TVRI sendiri muncul pertama ali pada 24 Agustus 1962, yang artinya konten acara dalam negeri, mulai diproduksi secara mandiri.
Melihat sejarah, kelahiran TVRI berkaitan erat dengan penyelenggaraan acara Asian Games ke IV di Jakarta.
Seiring berkembangnya pertelevisian Indonesia, terbentuklah KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) pada tahun 2002, berdasarkan hukum Undang Undang Nomor 23 tahun 2002, yang mengandung Undang-Undang Penyiaran Nomo 32 tahun 2002.
Ia adalah lembaga independen yang berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia.
Dilansir dari kompas.com (16/03/2021), anggota Komisi 1 DPR, Sukamta menilai bahwa televisi telah menggunakan saluran publik, maka harus digunakan untuk tujuan dan manfaat bagi publik.
Dalam rangka merespons rencana penyiaran pernikahan Atta Halilintar dan Aurel, Sukamta juga menambahkan bahwa popularitas selebriti tidak bisa menjadi justifikasi untuk penyalahgunaan barang publik, seperti frekuensi terestrial.
Namun, pada kenyataannya, televisi publik yang menyiarkan acara pernikahan bukan hanya 1 dan artis-artis yang turut menikah serta disiarkan pun, jumlahnya banyak.
Editor/Grafis: Novaltri Sarelpa
Penulis : Angela-Winda
Sumber : Kompas TV