SBY Beberkan Penyebab KLB Demokrat Usung Moeldoko jadi Ketum TIdak Sah!
Cerita indonesia | 6 Maret 2021, 12:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan penyelenggaraan kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara ilegal karena persyaratan yang diatur dalam AD/ART partai tidak sesuai.
Hal ini dijelaskan SBY dalam konferensi pers di Puri Cikeas, Jumat (5/3)
SBY jelaskan sesuai AD/ART Partai Demokrat pasal 81 ayat 4 menyebutkan KLB yang diselenggarakan atas permintaan Majelis Tinggi Pertai Demokrat dan syarat kedua diusulkan sekurang-kurangnya 2/3 DPD Partai Demokrat.
Majelis Tinggi Partai Demokrat yang saya pimpin terdiri dari 16 orang, tidak pernah mengusulkan pelaksanaan KLB sehingga syarat pertama gugur," ujarnya.
Selain itu 34 DPD Demokrat tidak ada satupun yang mengusulkan KLB sehingga syarat kedua tidak terpenuhi sehingga syarat kedua tidak terpenuhi.
SBY juga beberkan syarat ketiga KLB yang diusulkan ½ dari 514 DPC partai demokrat namun hanya 34 DPC yang mengusulkan dalam KLB di Deli Serdang sehingga syarat tersebut tidak terpenuhi.
"Usulan DPD dan DPC itu harus mendapatkan persetujuan Ketua Mejelis Tinggi Partai Demokrat. Saya sebagai Ketua Majelis Tinggi tidak pernah memberikan persetujuan KLB sehingga syarat keempat tidak bisa dipenuhi," ujar SBY.
Video Editor: Noval
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV