> >

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto Datangi KPK, Ini yang Dibahas

Cerita indonesia | 4 Maret 2021, 21:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/3/2021) pagi.

Kedatangan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto untuk menghadiri pertemuan tertutup dengan para pimpinan KPK.

Salah satu agenda pertemuan adalah pembahasan perpanjangan Memorandum of Understanding (MOU) atau nota kesepahaman antar aparat penegak hukum, yang sudah kadaluarsa sejak Maret 2019 lalu.

Usai melakukan pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK, Kabareskrim mengatakan percepatan pembaharuan MOU Kepolisian dan KPK ini juga diutarakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Kabareskrim melanjutkan, agar tidak mengulur waktu, poin dalam MOU yang tidak disepakati akan ditahan, untuk nantinya dibicarakan langsung antar level pimpinan lembaga. Sementara itu, poin lainnya dapat segera dilaksanakan.

Ketika ditanya wartawan mengenai kasus Harun Masiku, Kabareskrim menyebut bahwa hal itu tidak menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan tertutup.

Kabareskrim juga akan menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) untuk kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di tol Jakarta-Cikampek, atau biasa disebut sebagai kasus KM50.

Video Editor: Agung Ramdani

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU