> >

Wagub DKI Sebut Jual Saham Minuman Keras Tidak Bisa Diputuskan Sendiri

Cerita indonesia | 4 Maret 2021, 15:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta kembali berencana akan menjual kepemilikan saham di PT Delta yang mengelola minuman keras. 

Penjualan seluruh saham miras ini merupakan salah satu janji kampanye Anies Baswedan. 

"Terkait saham bir di PT Delta ini kan menjadi sudah menjadi janji dari pada Anies-Sandi. Setiap pemimpin punya janji kampanye, ketika dipilih berarti yang terpilih kan harus memenuhi janjinya," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pada Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: Soal Saham Bir DKI, Anies Diminta Tegas seperti Jokowi Cabut Investasi Miras

Namun menurut Riza, untuk menjual saham tersebut, Gubernur tidak bisa memutuskan sendiri, melainkan harus melalui persetujuan DPT.

"Anies-Sandi memenuhi janjinya untuk menjual saham di PT Delta. Tidak ada yang dirugikan. Namun untuk memenuhi janji tersebut Pemprov DKI, pak gubernur, wagub, semua tidak bisa memutuskan sendiri. Harus mendapat persetujuan dari teman-teman DPRD, kita tunggu saja," tambah Riza.

Seiring dengan keran investasi miras yang diperlonggar (walau akhirnya dibatalkan) oleh pemerintah pusat lewat Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu, saham DKI Jakarta di pabrik bir PT Delta Djakarta, kembali menjadi sorotan.

Baca Juga: PKS: Presiden Jangan Hanya Wacana, Harus Ada Perpres Baru Usai Aturan Miras Dicabut

Penulis : Laura-Elvina

Sumber : Kompas TV


TERBARU