Bantah Terlibat OTT KPK, Jubir: Gubernur Sulsel Dijemput Saat Istirahat
Cerita indonesia | 27 Februari 2021, 12:00 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV – Juru Bicara Gubernur Nurdin Abdullah Veronica Moniaga menyatakan Nurdin tidak terjaring Operasi tangkap tangan atau OTT dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan pada dini hari Sabtu (26/2)
"Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan, melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga," kata Veronica
Veronica juga menjelaskan Gubernur dibawa petugas KPK tanpa ada barang bukti yang disita dari Rumah Dinasnya.
"Bapak Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti, karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab (rumah jabatan) Gubernur,”ujar Veronica
Ia juga meminta masyarakat menunggu dan menghormati proses yang sedang berjalan.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/2/2021). Selain Nurdin, beredar lima nama yang juga ikut diamankan. Yaitu:
1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti satu koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV