PSI: Interpelasi Bukan Untuk Menjatuhkan Gubernur Anies
Cerita indonesia | 27 Februari 2021, 01:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menyebut bahwa hak interpelasi bukan untuk menjatuhkan Gubernur Anies Baswedan.
"Sebenarnya ini hak legislatif, tidak ada tujuan untuk menjatuhkan pak Anies. Hak interpelasinya hanya untuk memanggil bapak Gubernur, untuk memberi penjelasan-penjelasan yang dibutuhkan untuk menjawab isu yang berkembang di masyarakat saat ini, dalam hal ini banjr dan kinerja Gubernur yang selama ini sulit sekali kita lihat terkait banjir," ujar Justin.
Baca Juga: Tanggapi Hak Interpelasi, Wagub DKI Beberkan Prestasi Dalam Penanganan Banjir Jakarta
Hal ini disampaikan Justin melalui video yang dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp, kepada KompasTV, Jumat (26/2/2021).
Hingga kini, Justin mengaku bahwa pihaknya telah melakukan lobi politik terhadap sejumlah Fraksi di DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Kinerja Gubernur Anies Tangani Banjir Sulit Terlihat, Jadi Alasan PSI Gulirkan Hak Interpelasi
Meskipun belum mencapai jumlah minimal, namun dirinya optimis akan mendapat dukungan dari Fraksi lain, mengingat permasalahan banjir di DKI Jakarta telah menelan banyak korban.
"Sekarang ini komunikasi politik sudah kami lakukan walaupun belum sampai 50% Fraksi yang ada di DPRD Jakarta. Mungkin minggu depan kami akan kembali berkomunikasi secara intensif, dengan partai dan rekan kami semua untuk panggil pak Gubernur. Karena ini termasuk hak hidup kemaslahatan umat, apalagi sudah merenggut korban jiwa," tutur Justin.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV