Gatot Nurmantyo: Rakyat, Bangsa, dan Negara Berhutang ke Pak Kivlan
Cerita indonesia | 19 Februari 2021, 22:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan alasannya hadir sebagai saksi, dalam sidang dengan terdakwa Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.
Panglima TNI periode 2015-2017 ini mengatakan bahwa bangsa Indonesia berhutang kepada Kivlan Zen.
Hal ini terkait dengan misi penyelamatan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf pada tahun 2016 lalu.
"Yang mendasari saya kesini adalah inisiatif saya. Mengapa demikian? Karena saya ini berhutang kepada pak Kivlan. Bukan hanya saya, rakyat, bangsa, dan negara berhutang karena pada saat peristiwa penculikan, penyanderaan terhadap 10 orang itulah, saya diperintah oleh Presiden untuk melakukan negosiasi bagaimana caranya membebaskan sandera," ujar Gatot.
Gatot menambahkan, proses pembebasan sandera di Filipina berbeda dengan kasus penyanderaan kapal MV Sinar Kudus di lepas pantai Somalia.
Saat itu, seluruh anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa secara aklamasi setuju dan mengizinkan Indonesia untuk menggunakan kekuatan militer.
"Karena tidak seperti di Somalia. Kalau di Somalia itu ada resolusi PBB 1976 pada 2011, seluruh DK PBB aklamasi setuju. Bahkan kita boleh ke laut Somalia dengan persenjataan baik kapal perang maupun pesawat," lanjut Gatot.
Saat itu, Kivlan menjadi negosiator pembebasan sandera. Kivlan kenal baik dengan mantan petinggi Moro National Liberation Front (MNLF) Nur Misuari.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV