> >

[TOP3NEWS] Komnas HAM Barang Bukti FPI, Jokowi UU ITE, 5 Tersangka Mafia Tanah

Top 3 news | 16 Februari 2021, 22:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berita Pertama Komnas HAM menyerahkan barang bukti dari kasus penembakan anggota laskar fpi kepada bareskrim polri pada hari ini. Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengirim surat kepada Komnas HAM yang berisi permintaan barang bukti kasus penembakan 6 anggota laskar FPI. Permintaan barang bukti ini merupakan tindak lanjut atas penyidikan kasus penembakan laskar FPI yang terjadi di tol jakarta cikampek KM 50, Komnas HAM berharap dengan diserahkan barang bukti ini akan membantu proses penyidikan yang kini tengah berjalan.

Berita Kedua Presiden Joko Widodo angkat bicara soal undang undang informasi dan transaksi elektronik. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat berpidato dalam Rapim TNI Polri yang mengingat semangat awal UU ITE untuk menjaga ruang digital sehat dan produktif. Namun, UU ini juga menimbulkan rasa ketidak adil yang menurut presiden UU ITE ini perlu direvisi. Terkait hal ini, Kapolri juga berjanji akan tidak dengan mudah menerapkan pasal-pasal dalam uu ITE. Kapolri tidak ingin penerapan pasal karet digunakan untuk mengkriminalisasi seseorang.

Berita Ketiga 5 tersangka mafia tanah kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah milik ibu Dino Patti Djalal berhasil ditangkap. Meski Begitu, Polda Metro Jaya masih terus selidiki kasus dugaan mafia tanah tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus belum jelaskan secara detail siapa tersangka yang diamankan. Karena saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dan mengungkap sindikat pemalsuan dokumen yang dilakukan para mafia tanah.

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU