Komnas HAM Serahkan 16 Barang Bukti Kasus Penembakan Laskar FPI ke Bareskrim Polri
Cerita indonesia | 16 Februari 2021, 20:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menyerahkan barang bukti terkait kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI), kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca Juga: [FULL] Pernyataan Komnas HAM Terkait Barang Bukti Kasus Penembakan Laskar FPI
Proses penyerahan ke-16 barang bukti tersebut berlangsung di kantor Komnas HAM, jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/21).
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengirim surat kepada Komnas HAM, yang isinya permintaan barang bukti kasus penembakan 6 orang laskar FPI.
Permintaan barang bukti ini merupakan tindak lanjut atas penyidikan kasus penembakan laskar FPI, yang terjadi di jalan tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, pihaknya bukan saja menyerahkan barang bukti material, tetapi juga berbagai informasi yang sudah dikumpulkan sebelumnya.
"Penyerahan barang bukti dan berbagai informasi yang kami punyai selama kami melakukan proses pemantauan dan penyelidikan untuk kasus rawan atau yang dikenal kasus KM lima puluh," ujar Choirul.
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV