Pemerintah Tidak Akan Memproses Hukum Din Syamsuddin
Cerita indonesia | 14 Februari 2021, 13:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah memastikan tidak akan memproses secara hukum mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD (14/2).
Menurut Mahfud, Din Syamsuddin bukanlah tokoh yang radikal, melainkan sosok yang kritis terhadap pemerintah.
Mahfud menegaskan, pemerintah senang dengan orang-orang yang kritis.
“Tidak ada dari pemerintah niat sedikit pun untuk mempersoalkan kiprah Pak Din Syamsuddin di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia sebagai orang yang banyak kritis terhadap pemerintah, kita senang. Karena pemerintah itu senang terhadap orang kritis. Pemerintah insya allah tidak akan pernah menangkap orang kritis”, ungkap Mahfud saat memberikan keterangan melalui sebuah video yang dikirimkan kepada Kompas TV (14/2).
Baca Juga: Dibilang Radikal, Mahfud : Din Syamsuddin Penggagas Islam Wasathiyah / Islam Moderat
Mahfud menambahkan, alih-alih disebut radikal, Din Syamsuddin juga disebut seorang penggagas dari ide islam wasathiyah, atau islam moderat.
“Pak Din Syamsuddin ini dulu ketika beliau Ketum PP Muhammadiyah, kemudian ada Pak Syafii Maarif, di saat itu, kan beliau yang menggagas Islam Wasathiyah, sama juga dengan yang digagas oleh NU”, tambah Mahfud.
Sebelumnya, Din Syamsuddin dilaporkan oleh kelompok yang mengaku berasal dari Gerakan Anti-Radikal ITB kepada KSAN. Din disebut adalah sosok yang radikal.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV