> >

Kapolda Ungkap Kronologi Penyitaan 258 Kilogram Sabu

Cerita indonesia | 9 Februari 2021, 16:03 WIB

DEPOK, KOMPAS.TV – Sebanyak 258 kilogram berhasil diungkap Satuan Narkoba Polres Metro Depok. 

Sindikat pengedar sabu lintas daerah diduga masuk dalam jaringan pengedar narkoba Internasional dari China, dan Malaysia. 

Sabu dalam kemasan teh hijau tersebut merupakan pengembangan kasus narkoba di Januari 2021. 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran berterima kasih dan mengapresiasi Kapolres Metro Depok dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok yang telah melakukan pengungkapan kasus narkoba yang spektakuler. 

Berikut kronologi pengungkapan kasus 258 kilogram sabu oleh Satuan Narkoba Polres Metro Depok.

1.    Pengungkapan dan penangkapan terhadap enam orang tersangka, dari lima laporan polisi dengan barang bukti 25 kilogram sabu di Depok, Jawa Barat. 

2.    Lanjutan pengembangan tim Kepolisian berhasil menangkap satu orang tersangka atas nama Edi Pranoto dengan barang bukti 44 kilogram sabu, ditangkap di kota Padang, Sumatera Barat.

3.    Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Aldo Ferdian itu berhasil menangkap tiga orang tersangka, pada 1 Februari 2021. Mereka atas nama Junaidi, Zulkarnain dan Eko Saputro.

4.    Barang bukti yang berhasil disita di wilayah Pekanbaru adalah sabu sebanyak 258 kilogram.

5.    Sedangkant tiga tersangka lainnya DPO (Daftar Pencarian Orang) dan saat ini masih dikembangkan dan dilakukan pengajaran.

Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati.

Video Editor: Lisa Nurjannah

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU