Ternyata Pasar Muamalah Sudah Ada Sejak Tahun 2002
Cerita indonesia | 30 Januari 2021, 09:58 WIBDEPOK, KOMPAS.TV – Pasar Muamalah di Jalan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat tengah viral di media sosial dan menjadi perbincangan di netizen.
Pasalnya, bertransaksi di pasar tersebut tak hanya menggunakan rupiah, tetapi juga memakai dinar, dirham, emas dan barter.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu pedagang di Pasar Muamalah, Yasser.
“Kita di sini emas dan perak tidak wajib, rupiah pun kita terima, beras pun kita terima. Yang penting kesepakatan antara penjual dan pembeli. Dinar dirham itu standar berat, yang actualnya adalah emas dan perak”, ungkap yasser saat diwawancara Kompas TV (29/1).
Baca Juga: Viral Gunakan Dirham dan Dinar, Ada Potensi Pelanggaran Hukum di Pasar Muamalah Depok?
Ia menambahkan, Pasar Muamalah tersebut terbuka bagi semua kalangan, termasuk kalangan non-muslim.
“Waktu di Bekasi pun ada pedagang non-muslim pun kita terima, masuk berdagang. Di sini pun ada beberapa warga yang masuk melihat-lihat, membeli juga. Kita tidak ada inklusif gitu ya, membatasi. Semua bebas”, tambahnya.
Ia mengakuti, pasar ini sudah ada sejak tahun 2002, meski demikian belum permanen dan masih berpindah-pindah. Pasar Muamalah baru efektif beroperasi sejak tahun 2013.
“Gerakan ini terhitung 2002. Tapi waktu itu tidak permanen, berdiri stop lama. Tapi efektifnya tahun 2013, 2014. Lalu sebelum pandemi ini kita ada aktivitas sebulan sekali”, ungkapnya.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV