> >

Siswa Non Muslim Dipaksa Berjilbab, Ini Respons KPAI

Cerita indonesia | 25 Januari 2021, 13:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia - KPAI mendorong Kemendikbud evaluasi kebijakan seluruh sekolah di Indonesia.

Evaluasi berkaitan dengan kasus pemaksaan jilbab pada siswa non muslim di Padang, Sumatera Barat.

Agar ke depannya tidak ada pelanggaran hak beragama bagi anak didik di Indonesia.

Hal ini disampaikan kpai merespons kasus yang terjadi di Sumatera Barat.

Menurut KPAI, seluruh anak berhak menjalankan agamanya ketika berada di lingkungan pendidikan.

“kemendikbud perlu melakukan upaya dalam hal ini mengevaluasi seluruh kebijakan dan ini berlaku tidak hanya di sumatera barat tetapi juga di seluruh wilayah indonesia bahwa setiap dari aceh hingga papua berhak untuk mendapatkan pendidikan sekaligus berhak untuk menjalankan agamanya ini menjadi bagian yang penting tdiak dapat diabaikan”ungkap Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati.

Adanya pemaksaan siswi non muslim harus menggunakan jilbab tentunya ini melanggar hak anak dalam beragama.

Menurut KPAI agama dan pendidikan adalah hak dasar anak yang harus dipenuhi dan sudah dijamin undang-undang.

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU