FPI Dilarang, Bima Arya: Serahkan Pada Proses Hukum
Cerita indonesia | 1 Januari 2021, 15:47 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Wali Kota Bogor Bima Arya menanggapi keputusan pemerintah yang melarang semua kegiatan dan seluruh atribut Front Pembela Islam (FPI).
Menurut Bima Arya hal tersebut diserahkan kepada proses hukum. Jika ada perdebatan atau kontroversi terkait keputusan pemerintah ini ia menyerahkan hal tersebut pada proses hukum.
Baca Juga: FPI Dilarang, Ini Kata Ganjar Pranowo
"Kita serahkan kepada proses hukum. Jadi, semua harus menahan diri, kita ini butuh kebersamaan, butuh soliditas di masa pandemi. Jadi serahkan kepada proses hukum jika ada perdebatan atau kontroversi," kata Bima Arya pada Kamis (31/12/2020).
Baca Juga: FPI Dilarang, Wagub DKI Sampaikan Hal Ini
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam dan sejumlah kementerian memutuskan untuk melarang semua kegiatan dan atribut dari FPI. Menurut pemerintah, FPI termasuk dari organisasi terlarang dan sudah tak terdaftar.
Baca Juga: FPI Jadi Organisasi Terlarang, Wamenkumham: FPI Mau Ganti Nama Apa, ilahkan Saja
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV