Mahfud MD Dikirimi Karangan Bunga Dukungan Usai Pengumuman FPI Dilarang
Cerita indonesia | 31 Desember 2020, 16:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Belasan karangan bunga ramaikan pintu pagar Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (31/12/2020).
Usai pengumuman pelarangan seluruh aktivitas FPI pada Rabu (30/12/2020), sejumlah masyarakat hingga komunitas mengirimkan ucapan terima kasih.
“Kepada Menko Polhukam kami dari warga Jakarta Pusat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah membubarkan FPI & simpatisannya,” dari warga Jakarta Pusat.
“Indonesia bersatu, merah putih tanpa FPI,” tulis karangan bunga dari Perempuan Die hard.
Baca Juga: Front Persatuan Islam Pengganti FPI, Mahfud MD: Boleh!
Kemudian ada juga kiriman dari Maumere UI yang menuliskan, "Terimakasih Pemerintah NKRI, Front pendukung ISIS tidak pantas ada di Negeri Bhinneka Tunggal Ika.”
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan FPI dilarang berkegiatan di wilayah NKRI. Begitu pula dengan penggunaan lambang.
Keputusan itu berdasar pada peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Amnesty International Menilai Pelarangan FPI Diskriminatif
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV