Polisi Bubarkan Aksi Massa 1812 di Patung Kuda
Cerita indonesia | 18 Desember 2020, 16:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membubarkan aksi massa 1812 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Selatan pada Jumat (18/12/2020). Polisi meminta kepada massa agar tidak menimbulkan kerumunan karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
Pembubaran ini dilakukan polisi sekitar pukul 13.30 WIB (18/12/2020).
Polisi mengancam akan menindak tegas bagi massa yang tidak membubarkan diri. Hal ini dilakukan polisi untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona.
Sebelumnya, polisi sudah menyatakan tak mengizinkan aksi 1812 ini berlangsung.
Baca Juga: Polisi Tangkap Mobil Logistik dan Ambulans untuk Aksi 1812
Sementara itu, aksi massa 1812 menuntut adanya pengusutan terkait kasus penembakan 6 anggota laskar FPi dan menuntut pimpinan FPI Rizieq Shihab dibebaskan oleh Polisi.
Seperti diketahui, pimpinan FPI Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Polisi Tangkap Puluhan Remaja Mau Aksi 1812, 10 Orang Reaktif Covid-19
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV