Ingin Fokus Sebagai Tersangka, Ketum FPI Keberatan Diperiksa Sebagai Saksi
Cerita indonesia | 15 Desember 2020, 21:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Front Pembela Islam Ahmad Shabri Lubis mengatakan dirinya berkeberatan diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan acara pernikahan putri Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta, November lalu.
Shabri mengatakan ingin fokus terlebih dahulu pada statusnya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan.
Ketum FPI menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan, usai diperiksa selama 24 jam di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/20).
Baca Juga: TOP 3 NEWS: Kabareskrim Soal Rekonstruksi Penembakan, Ketum FPI Diperiksa, Prabowo Lantik KKIP
"Berkeberatan untuk diperiksa sebagai saksi karena saya fokus dulu dengan urusan tersangkanya saya," ujar Shabri.
Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kerumunan acara pernikahan putri Rizieq Shihab, pada 14 November lalu.
Saat itu Shabri masuk dalam susunan kepanitiaan acara pernikahan dan bertindak sebagai Penanggung Jawab Acara.
Selain Shabri, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menetapkan status tersangka kepada Maman Suryadi, Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Idrus, dan Muhammad Rizieq Shihab.
Baca Juga: Ketum FPI dan Panglima Laskar Diberi 60 Pertanyaan Saat Diperiksa Polisi
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV