Kuasa Hukum: Habib Rizieq Bukan Menyerahkan Diri, Tapi Memenuhi Panggilan
Cerita indonesia | 13 Desember 2020, 21:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Front Pembela Islam Aziz Yanuar mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya bukan dalam rangka menyerahkan diri, tetapi untuk memenuhi panggilan polisi.
"Menurut penyidik ketika kita datang hari Jumat, lebih cepat lebih bagus. Makanya kita sampaikan kepada pihak Habib, kemudian Habib Rizieq memutuskan Sabtunya datang. Artinya bukan menyerahkan diri, tapi memenuhi panggilan dan panggilan tersebut dijadwalkan tadinya Senin kemudian mundur, karena beliau memang lagi pemulihan," tegas Aziz.
Hal ini disampaikan Aziz Yanuar untuk menjawab pertanyaan wartawan, pada hari Minggu (13/12/20) sore. Aziz mengeluarkan pernyataan ini untuk meluruskan narasi yang beredar di masyarakat.
"Saya luruskan ya narasi menyerahkan diri ini. Bahwa pihak HRS menjadwalkan ulang pada hari Senin, atas komunikasi dengan atasan penyidik. Kemudian ada dinamika hari Kamis penetapan tersangka, maka kita kooperatif mendatangi Polda untuk menanyakan apakah ada surat lagi untuk penetapan sebagai tersangka untuk BAP," ujar Aziz.
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV