> >

Kuasa Hukum FPI Pastikan 5 Orang Tersangka Penuhi Panggilan Polisi

Cerita indonesia | 12 Desember 2020, 23:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro memastikan, 5 orang tersangka kasus kerumunan Petamburan lainnya akan hadir memenuhi panggilan Polisi.

Hal tersebut disampaikan Sugito saat menjawab pertanyaan wartawan di Mapolda Metro Jaya, pada hari Sabtu (12/12/20).

Baca Juga: Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi Akan Tangkap 5 Tersangka Lain dari FPI

Sugito mengatakan bahwa pihak penyidik Polda Metro Jaya lebih mengutamakan pemeriksaan terhadap Ketua FPI Muhammad Rizieq Shihab, sehingga pemeriksaan terhadap 5 orang tersangka lainnya akan dilakukan pada kesempatan berikutnya.

"Jadi begini, untuk sementara beliau dulu (Rizieq Shihab). Karena Polda kan lebih mengutamakan beliau. Nanti setelah itu dengan lima tersangka," ujar Sugito.

Ketika ditanya wartawan mengenai waktu pemeriksaan terhadap 5 tersangka lain, Sugito menjawab pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik.

"Nanti kami akan mohon izin dengan penyidik. Karena penyidik sekarang juga full untuk pemeriksaan Habib Rizieq," tutur Sugito.

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU