Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi Akan Tangkap 5 Tersangka Lain dari FPI
Cerita indonesia | 12 Desember 2020, 21:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menegaskan, pihaknya akan melakukan penangkapan terhadap 5 tersangka lain dari FPI, jika mangkir dari pemeriksaan.
Baca Juga: 2 Kali Mangkir, Polda Metro Jaya Akan Langsung Tangkap Rizieq Shihab
Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat menjawab pertanyaan wartawan di Mapolda Metro Jaya, pada hari Sabtu (12/12/20).
"Lima tersangka lainnya ya sama misalnya dengan, kalau misalnya datang hari ini ya kita periksa hari ini. Kalau misalnya datang hari ini ya kita periksa hari ini. Kalau tidak datang hari ini ya ada upaya yang akan kita lakukan karena itu terkait dalam satu peristiwa", ujar Ade.
Ketua Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab mendatangi Mapolda Metro Jaya pada hari Sabtu (12/12/20). Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan sebagi tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain Rizieq Shihab, ada 5 orang lainnya yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kelima orang tersebut adalah Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia, Maman Suryadi selaku Penanggung Jawab Keamanan, Sobri Lubis selaku Penanggung Jawab Acara, dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV