> >

Polisi Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Terkait Penembakan Laskar FPI

Cerita indonesia | 11 Desember 2020, 20:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan akan menindak tegas penyebar hoaks terkait kasus penembakan  6 orang laskar Front Pembela Islam di tol Jakarta-Cikampek. 

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, untuk menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada hari Jumat (11/12/20).

Argo menambahkan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah memerintahkan Kapolda di seluruh Indonesia beserta jajarannya, untuk menangani kasus berita hoaks di wilayahnya masing-masing. 

"Jadi dari Bareskrim Polri sudah memberikan arahan kepada Polda jajaran untuk seluruh berita hoaks yang tidak benar di Polda-Polda dan Mabes Polri akan kita proses semuanya. Sudah ada dari Mabes Polri, dari Cyber Crime, dan Polda-Polda sudah kita instruksikan untuk mencari kalo ada hoaks kita proses yang selama ini ada," ujar Kadiv Humas.

Kadiv Humas juga menyatakan, tindakan tersebut dilakukan untuk menghilangkan kekhawatiran di masyarakat, sekaligus menciptakan kondisi yang aman.

"Biar tidak membuat masyarakat ketakutan ya, biar informasi itu sendiri tidak salah, kita proses semuanya," tutup Argo. 


 

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU