Insiden Tol Cikampek, Keluarga Simpatisan FPI Minta DPR Bentuk Tim Pencari Fakta
Cerita indonesia | 10 Desember 2020, 23:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga enam simpatisan Front Pembela Islam (FPI) minta Komisi III DPR RI membentuk tim pencari fakta terkait insiden penembakan yang terjadi di Tol Cikampek.
Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga yang mendatangi Gedung DPR RI, di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2020).
"Kita mengusulkan Komisi III membentuk tim pencari fakta supaya netralitas kasus ini bisa terungkap," ujar Achmad Michdan, Kuasa Hukum Keluarga Simpatisan di komplek parlemen, Kamis (10/12/2020).
Menurut Achmad, perlu ada investigasi netral terkait kasus ini. Keluarga merasa ada kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
"Supaya dibentuk tim investigasi, dibentuk panja. Karena menyangkut pintu terdepan penegakan hukum, itu yang mungkin," kata Achmad Midan.
Selain bertemu dengan Komisi III DPR, keluarga juga berencana bertemu dengan Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Mereka meminta lembaga-lembaga tersebut ikut memantau proses hukum yang digelar saat ini.
"Kami juga memminta LPSK, untuk bukan hanya seperti Komnas HAM yang langsung melakukan reaksi, tapi LPSK untuk berperan aktif supaya tidak liar informasinya. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang objektif transparan dan institusi yang memiliki kewenangan untuk menindak lanjuti menjadi fair trial," tutur Achmad Midan.
Baca Juga: Kasus Bentrok FPI dan Polri, Komisi III DPR: Salah Satu Kuncinya Itu Soal Senjata!
Penulis : Laura-Elvina
Sumber : Kompas TV