> >

Pangdam Jaya: Rizieq Wajib Taati Hukum yang Berlaku!

Cerita indonesia | 8 Desember 2020, 16:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta Rizieq Shihab taat hukum terkait pemanggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Saya minta yang disebutkan tadi MRS segera mengikuti ketentuan-ketentuan dan aturan hukum yang berlaku. Kami akan tegakkan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya,"ujar Dudung, Senin (07/12/2020). 

Dalam kesempatan itu Dudung menyampaikan dukungannya pada Kapolda untuk menegakkan hukum terkait penyerangan polisi oleh laskar khusus FPI. 

Baca Juga: Muhammadiyah Minta Jokowi Bentuk Tim Independen Ungkap Meninggalnya 6 Laskar FPI

"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai dengan UU yang diatur akan memberikan bantuan kamtibmas dan penegakkan hukum. Tadi sudah disampaikan Kapolda dan Kodam Jaya akan mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Kami Solid," ujar Dudung dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Sebelumnya, polisi melakukan pembuntutan pergerakan massa pendukung Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek. 

Hal ini dilakukan dari informasi soal rencana sekelompok massa yang hendak mengawal Habib Rizieq yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

Namun, upaya polisi diketahui oleh pendukung Habib Rizieq hingga dua mobil polisi diminta untuk berhenti. 

Baca Juga: Terkait Insiden Bentrok FPI-Polisi, Wakil Ketua DPR Minta Semua Pihak Jangan Terprovokasi

Sejumlah pendukung Habib Rizieq dilaporkan telah menodongkan senjata api hingga senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota polisi.

Merasa terancam, petugas melakukan tindakan yang kemudian berbuntut pada meninggalnya 6 orang penyerang.

Sebanyak 4 orang dari rombongan tersebut melarikan diri. 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU