> >

Penampakan Uang Suap Bansos Covid-19 Rp 14,5 Miliar dalam 3 Mata Uang

Cerita indonesia | 6 Desember 2020, 12:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi amankan uang dengan total Rp 14.5 miliar dari hasil operasi tangkap tangan di Jakarta dan bandung pada Sabtu (5/12/2020)

Uang Rp 14,5 miliar ini disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil serta terbagi dalam pecahan mata uang rupiah, dolar AS dan dolar singapura.

Hal ini diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar SGD23.000 (setara Rp243 juta)," kata Firli.

Baca Juga: AW, Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 Menyerahkan Diri

Kasus ini juga melibatkan Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial dan telah ditetapkan tersangka, serta 6 orang yakni, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku PPK di Kemensos; Wan Guntar (WG) selaku swasta asal Tiga Pilar Agro Utama; Ardian I M (AIM) selaku swasta; Harry Sidabuke (HS) selaku swasta; Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos; dan Sanjaya (SJY) selaku swasta.

Praktik suap itu diendus KPK berdasrkan informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian I M dan Harry Sidabuke (HS) kepada Matheus Joko Santoso (MJS) dan AW selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, serta Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB).

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU