Terkait Penahanan Millen di Sel Pria, Polisi: Ya Kita Sesuai KTP Aja
Cerita indonesia | 24 November 2020, 22:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatserse Narkoba) Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi mengatakan bahwa penahanan Millen di sel pria dilakukan berdasarkan jenis kelamin di Kartu Tanda Penduduk.
Kasatserse juga menyebut tidak ada permintaan khusus dari pihak keluarga mengenai hal tersebut. Ia juga menambahkan Millen sendiri tidak pernah mempermasalahkan hal tersebut.
"Untuk saat itu sih tidak ada. Cuma kalo misalnya sel laki sel perempuan sebenarnya dari Millennya sendiri ya gak ada masalah. Karena memang ya kita sesuai KTP aja. Jadi tidak ada perlakuan khusus baik itu permintaan dari keluarga juga tidak ada," ujar Kasatserse.
Selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakarsa atau Millen Cyrus ini masih ditahan di sel pria.
Polisi masih mengejar 2 orang yang terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu yang menjerat selebgram keponakan penyanyi Ashanty ini. Menurut polisi, Millen sendiri mengaku baru mengenal 2 orang yang kini sudah ditetapkan menjadi DPO.
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV