6 Fakta Soal Millen Cyrus
Cerita indonesia | 23 November 2020, 21:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kabar mengejutkan kembali datang dari kalangan selebriti. Selebgram Millen Cyrus ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tanjung Priok karena penyalahgunaan narkoba.
Ia ditangkah di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok.
Penangkapan keponakan penyanyi Ashanti ini dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.
"Iya mas ( Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba)," kata Ahrie kepada Kompas.com, Minggu (22/11/2020).
Meski demikian, polisi menolak untuk menjelaskan lebih detail terkait penangkapan tersebut, termasuk barang bukti yang ditemukan. Berikut 6 Fakta terkait Millen Cyrus:
Millen Cyrus memiliki nama asli Muhammad Millendaru Prakasa.
Millen Cyrus lahir sebagai laki-laki yang memiliki dengan memiliki nama Muhammad Millendaru Prakasa. Meski demikian, ia kerap berpakaian dan tampil sebagai perempuan.
Ponakan Ashanti
Millen juga memiliki hubungan dengan artis dan penyanyi Indonesia. Ia adalah keponakan dari artis / penyanyi Ashanty, atau istri dari Anang Hermansyah.
Millen masih berumur 21 tahun
Millen lahir pada 28 Agustus 1999. Saat ditangkap oleh polisi karena kasus narkoba, ia masih berumur 21 tahun.
Seorang Selebgram
Millen dikenal oleh publik sebagai seorang seorang selebgram yang kerap mendapatkan endorsan dari roduk-produk tertentu.
Sempat Ikuti ajang kecantikan transgender
Millen Cyrus juga disebut pernah mengikuti ajang kecantikan trangender dan terpilih sebagai Miss International Queen Indonesia 2020. Ia berhasil menjadi top 15 dari 25 orang kontestan.
Millen ditangkap polisi bersama seorang pria
Saat ditangkap oleh Polisi, Millen diketahui bersama seorang pria di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV