Kasus Covid-19 Meningkat, PSBB Jakarta Kembali Diperpanjang Hingga 14 Hari ke Depan
Cerita indonesia | 23 November 2020, 00:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 14 hari ke depan, terhitung tanggal 23 November 2020 hingga 6 Desember 2020.
Perpanjangan PSBB ini salah satunya disebabkan karena meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta, selama hampir 2 pekan terakhir.
Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat lonjakan kasus aktif sebesar 4.95% selama 14 hari terakhir yaitu sebanyak 8.026 pada 7 November 2020, meningkat menjadi 8.444 kasus pada 21 November 2020.
Baca Juga: Besok, Pemprov DKI Kembali Perpanjang PSBB Transisi Jakarta sampai 6 Desember 2020
Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.
"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," ujar Gubernur DKI Anies Baswedan dalam siaran pers seperti yang dikutip situs beritajakarta.id.
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV