> >

Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Cerita indonesia | 21 November 2020, 12:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya yang baru saja dilantik, Irjen Pol Fadil Imran berbicara mengenai penegakan hukum terkat pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Fadil mengatakan, dia akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar protokol kesehatan.

"Siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak dengan tegas," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020), sore.

Dia menegaskan, penindakan terhadap para pelanggar protoko kesehatan dilakukan demi melindungi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19.

"Prinsip saya satu, salus populi suprema lex esto atau keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Kedua, Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Polri hadir untuk menyelamat jiwa masyarakat," ujar dia.

Dia menambahkan, berdasarkan data yang diketahui dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penularan Covid-19 masih terus terjadi, tak terkecuali di Jakarta.

"(Sebesar) 59 persen kasus Covid-19 terjadi di Pulau Jawa dan yang terbesar angka yang terkonfirmasi positif adalah DKI Jakarta," kata Fadil.

Fadil menggantikan posisi Irjen Pol Nana Sudjana yang dicopot dari jabatan itu karena dinilai lalai dalam menegakakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Kapolri Lantik Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat yang Baru

Penulis : Laura-Elvina

Sumber : Kompas TV


TERBARU