Jokowi Ingatkan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
Cerita indonesia | 16 November 2020, 23:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan mengenai kedisplinan protokol kesehatan.
Jokowi meminta Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo untuk menindak jika ada pihak melanggar protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam Ratas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemilihan Ekonomi Nasional pada Senin (16/11/2020).
"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," ujar Jokowi.
Jokowi juga sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di tengah pandemi covid-19.
"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujar Jokowi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Perintah Kapolri, Panglima TNI & Satgas Covid-19 Tindak Tegas Pelanggar Prokes
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV