Jokowi: UU Ciptaker Inisiatif Pemerintah, Masak Mau Kita Keluarkan Perppu
Cerita indonesia | 16 November 2020, 20:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Undang-undang omnibus law Cipta Kerja hingga hari ini masih mendapat penolakan. Aktivis buruh dan mahasiswa di beberapa daerah masih turun ke jalan.
Dalam aksi-aksi tersebut, mereka menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk Undang-Undang Cipta Kerja.
Dalam program Rosi Spesial, Presiden Jokowi menjelaskan, omnibus law cipta kerja merupakan usulan pemerintah.
"UU Ciptaker adalah inisiatif pemerintah. Disiapkan berbulan-bulan. Kemudian disetujui DPR. Ya kita senang dong. Masakan kita mau keluarkan Perppu?" kata Jokowi.
Pemerintah berpendapat UU Cipta Kerja akan memudahkan investor dalam berinvestasi serta meningkatkan tumbuh kembang usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM).
Bangkitnya UMKM pada akhirnya dapat menyerap banyak tenaga kerja.
Melalui undang-undang omnibus law ini, pemerintah berupaya untuk mempermudah perizinan berusaha dengan memangkas berbagai alur birokrasi yang selama ini menyulitkan para investor.
Dalam program Rosi Spesial, Presiden Joko Widodo menjelaskan sejumlah kebijakan yang diambilnya. Termasuk menjawab sejumlah kritikan.
Mulai dari menjelaskan soal kemudahan perizinan bagi UMKM, pendirian perusahaan terbatas (PT), reformasi birokrasi hingga tentang alasannya tetap melanjutkan kunjungan kerja ke Kalimantan saat gelombang unjuk rasa menolak omnibus law cipta kerja menuju istana.
Saksikan dialog Rosianna Silalahi bersama Presiden Joko Widodo selengkapnya, dalam program Rosi Spesial di Kompas TV, Senin 16 November 2020 pukul 20.00 WIB.
Penulis : Ekmal-Muhammad
Sumber : Kompas TV