Polri: Setop Sebar Video Syur yang Diduga Mirip Gisel
Cerita indonesia | 7 November 2020, 23:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Karo Penmas Divisi Humas Polri Awi Setiyono menegaskan pada netizen untuk menghentikan menyebarkan video syur yang diduga publik mirip Gisella Anastasia.
Nama mantan istri Gading Marten itu pun trending di Twitter, pada Sabtu (07/11/2020).
Baca Juga: Gisel Angkat Bicara Soal Video Panas yang Viral Disebut Mirip Dirinya
"Tentunya masyarakat kita imbau tidak ikut menyebarkan karena video mengandung unsur pornografi,"ungkap Awi saat dikonfirmasi lewat sambungan pesan singkat Whatsapp, Sabtu (07/11/2020).
Polisi mengingatkan menyebarluaskan konten pornografi tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Adapun ancaman hukumannya maksimal sampai 6 tahun penjara sesuai yang diatur dalam Pasal 45 ayat 1 UU ITE.
Baca Juga: Netizen Minta Deddy Corbuzier Undang Gisel ke Podcast
Sebelumnya telah beredar viral video syur yang di duga mirip penyanyi Gisella Anastasia di media sosial.
Penyanyi Gisella Anastasia akhirnya angkat bicara mengenai video syur tersebut. “aku bingung klarifikasinya gimana, soalnya juga udah bukan kali pertama ya kena di aku,” kata Gisella Anastasia dikutip dari Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV