TOP 3 NEWS: Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Begal Sepeda Ditangkap, Jerinx Dituntut 3 Tahun
Top 3 news | 3 November 2020, 21:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut ini tiga berita terpopuler yang terjadi pada Selasa, 3 November 2020 mulai dari Presiden Joko Widodo resmi telah menandatangani UU Cipta Kerja, 10 tersangka pelaku begal sepeda di Jakarta ditangkap, dan musisi Jerinx dituntut 3 tahun penjara.
1. Presiden Jokowi resmi menandatangani UU Cipta Kerja. Jubir Presiden Fadjroel Rachman menyebut Presiden Jokowi telah menandatangani UU Cipta Kerja pada Senin, 2 November 2020. Aturan ini resmi berlaku dan diberi nomor UU No 11 Tahun 2020.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Tandatangani UU Cipta Kerja
2. Polisi tangkap 10 tersangka begal pesepeda di Jakarta. 10 tersangka ditangkap dari 6 kasus begal pesepeda di sejumlah titik di Jakarta. Modus mereka adalah mengincar pesepeda yang berkendara sendirian. Para tersangka melancarkan aksinya pada pagi hari antara jam 6-10 pagi.
Baca Juga: 10 Begal Pesepeda yang Beraksi di Jakarta dan Tangsel Ditangkap Polisi
3. Musisi Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jaksa Penuntut Umum menilai unggahan Jerinx meresahkan masyarakat dan melukai perasaan dokter.
Baca Juga: Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Ini Dasar Pertimbangannya
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV