Maling TV dan Kompor Untuk Beli Popok Bayi, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara
Cerita indonesia | 29 Oktober 2020, 11:39 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV – Kepolisian Polsek Mariana, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan meringkus seorang pelaku bobol rumah kosong yang kerap beraksi di malam hari.
Haris, pencuri ini diketahui telah berhasil membobol rumah kosong. Saat ditangkap petugas, pelaku tak berkutik sama sekali.
Petugas menangkap pelaku beserta barang bukti berupa kompor gas dan sebuah tv tabung.
Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Sabar Jaya, Kelurahan Mariana, Kabupaten banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Seorang Pria Ditangkap Warga saat Hendak Mencuri HP di Warung Makan!
Kapolsek Mariana, AKP Agus menyebut, motif yang dilakukan pelaku adalah karena butuh untuk membeli popok anaknya.
Modus pelaku butuh, untuk memberikan pampers anaknya. Karena butuh tadi, rumah itu kosong, dicongkel”, ungkap Agus saat diwawancarai wartawan (28/10).
Saat melancarkan aksinya, pelaku diketahui melakukannya seorang diri.
Akibat perbuatannya, Haris terancam pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Hati-Hati, Ada Modus Pencurian dengan Cari Indekos di Yogyakarta
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV