Kronologi Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Lagi
Cerita indonesia | 27 Oktober 2020, 21:57 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV – Nama Bahar Bin Smith kembali jadi sorotan. Kini dia ditetapkan menjadi tersangka oleh tim penyidik Polda Jawa Barat.
Kasus itu diketahui dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada 2018.
Kasus itu bergulir hingga Bahar ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar, beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Baca Juga: Habib Bahar Tersangka, Kuasa Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan
Peristiwa penganiyaan tersebut terjadi di kediaman habib Bahar di Bogor pada tahun 2018 di bulan September.
Sebenarnya di antara Bahar dan Andriansyah ini sudah ada perdamaian.
Namun Direktorat Reserse Kriminal Umum, menaikkan status terlapor Bahar menjadi tersangka.
Pada saat itu istri Bahar Bin Smith kembali ke rumah pada pukul 23:00 WIB.
Istri tersebut diantar sopir taksi online, dan saat itulah sopir bernama Andriansyah dianiaya Bahar.
Bahar Bin Smith disangkakan Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP terkait penganiayan dan pengeroyokan dengan ancaman penajra di atas 4 tahun.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV