Suami Yulia Minta Pelaku Dihukum Mati
Cerita indonesia | 24 Oktober 2020, 10:15 WIBSUKOHARJO, KOMPAS.TV – Pelaku pembunuhan perempuan yang tewas terbakar di dalam mobil akhirnya tertangkap.
Pelaku berinisial E, warga Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Keluarga berharap pelaku dihukum dengan seberat-beratnya karena sudah menghabisi nyawa korban.
"Terima kasih kepada Bapak Kapolda, Bapak Kapolres Sukoharjo dengan secepat kilat bisa mengungkap pelaku dari peristiwa yang awalnya kita tahunya terbakarnya mobil istri saya. Alhamdulillah pelaku sudah terungkap. Kalau saya pribadi terus terang saya tidak terima. Saya meminta pelaku dihukum mati. Itu permintaan saya," kata suami Yulia, dr Achmad Yani di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2020).
Sebelumnya mayat Yulia ditemukan terbakar di dalam mobil di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Mobil tersebut terparkir di halaman toko material bangunan di Dukuh Cendono Baru RT 4/7 Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo Selasa (20/10/2020).
Pelakunya berinisial E yang tega menghabisi Yulia karena masalah ditagih utang.
Korban sempat menagih utang pada tersangka sebesar 145 juta rupiah.
Sebelum dibakar, pelaku menghabisi Yulia di kandang ayam yang berada di rumahnya.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi meyakini kasus tersebut adalah pembunuhan.
Apalagi hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan yang dialami korban.
Jenazah Yulia telah dimakamkan di Taman Memorial Delingan, Karanganyar.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV