> >

Sebelum Meninggal, Pollycarpus Terinfeksi Corona Selama 16 Hari

Cerita indonesia | 18 Oktober 2020, 11:08 WIB

JAKARTA, KOMPASTV – Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus meninggal dunia.

Ia meninggal dunia pada Sabtu, (17/10/2020). Pollycarpus meninggal akibat terinfeksi Covid-19.

Kabar ini dikonfirmasi oleh mantan pengacara Pollycarpus Wirawan Adnan.

"Meninggal dunia jam 14.52 WIB, di RS Pertamina," kata eks pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu, (17/10). 

Baca Juga: Istri Munir: KASUM Tetap Tuntut Penyelesaian Kasus Munir, Meski Pollycarpus Meninggal Dunia

Wirawan mengatakan, Pollycarpus meninggal dunia setelah 16 hari terinfeksi Covid-19.

Pollycarpus Budihari Priyanto merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Ia dinyatakan bebas bersyarat pada tahun 2014 lalu setelah menjalani hukuman selama 8 tahun penjara, dari 14 tahun vonis hukuman.


 

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU