KPAI: Ajakan Demo kepada Anak-Anak Merupakan Ajakan yang Tidak Tepat
Cerita indonesia | 15 Oktober 2020, 23:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto menegaskan pentingnya proses penanganan hukum bagi anak harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini Disampaikannya merespons banyaknya demonstran usia anak yang ditangkap polisi.
Menurut Susanto dua aturan undang-undang perlindungan anak serta undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak merupakan acuan dan aturan baku untuk menangani anak yang berhadapan dengan hukum
Selain itu susanto juga menyesalkan masih banyaknya usia anak atau pelajar yang ikut berdemonstrasi di jalan dan mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan ajakan mengikuti demonstrasi kepada pelajar atau anak-anak.
“kami berharap semua pihak agar menahan diri tidak menyebarkan provokasi dan membangun narasi narasi yang provokatif dan membuat anak-anak kita ikut terlibat di dalam demonstrasi karena ajakan demonstrasi kepada anak-anak merupakan ajakan yang tidak tepat,”ujar Susanto
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV