> >

Polda Metro Jaya Amankan 561 Demonstran, Ternyata Masih Berstatus Pelajar

Cerita indonesia | 14 Oktober 2020, 13:05 WIB

JAKARTA, KOMPASTV – Polisi amankan ratusan pengunjuk rasa Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebanyak 561 orang di antaranya telah dibawa ke Stadion Polda Metro Jaya sejak Selasa malam (13/10).  

Mereka yang dibawa merupakan remaja yang masih berstatus pelajar.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Diduga, mereka adalah para penyusup pada saat demo Undang-Undang Omnibus Law Cipta kerja. Akibatnya, kerusuhan saat demo pun tak dapat dihindari.

Baca Juga: Soal Omnibus Law, Kalangan Bisnis dan Pengamat AS: Perlu Adanya Transparansi!

Demonstran tersebut akan menjalani proses hukum yang berlaku.

Namun sebelumnya, mereka telah menjalani tes kesehatan mengingat tingginya potensi persebaran virus Covid-19 di tengah kerumunan massa.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan, akan menindak tegas dan memproses secara hukum para provokator maupun pembuat onar dalam demonstrasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

 

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU