PKS Apresiasi Langkah Anies Soal PSBB DKI Jakarta
Cerita indonesia | 11 Oktober 2020, 18:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – “Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020.”begitu bunyi keterangan unggahan Instagram Pemprov DKI Jakarta, Minggu (11/10/2020).
Adapun PSBB transisi ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif.
Baca Juga: Anies Berlakukan PSBB Transisi, Masuk Kantor dan Restoran Wajib Isi Buku Tamu
Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengapresiasi keputusan Pemprov DKI yang memberlakukan PSBB transisi.
Suhaimi menilai Pemprov DKI sudah membuat keputusan berdasarkan fakta dan data ilmiah di lapangan.
Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta: Pengunjung Kafe hingga Restoran Boleh Makan di Tempat, Ini Syaratnya
“Saya apresiasi pemprov dki Jakarta yangg dalam menetapkan statusnya itu berdasarkan data dan fakta di lapangan. Apakah PSBB itu dilanjutkan atau transisi itu sudah sesuai data-data di lapangan. Saya kira untuk ke depan, harus tetap seperti ini. Jadi secara ilmiah, secara data dan fakta itu bisa dipertanggungjawabkan.”ungkap Suhaimi dalam wawancara bersama Kompas TV.
Lebih lanjut Suhaimi mendorong Pemprov DKI bersinergi dengan pemerintah pusat, agar kompak menekan angka Covid-19 di kota lainnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV