PKS: Jawaban Jokowi Tidak Selesaikan Masalah UU Cipta Kerja
Cerita indonesia | 10 Oktober 2020, 17:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera menilai, pernyataan Presiden Jokowi, soal pentingnya undang-undang cipta kerja/ dan klarifikasi hoax seputar omnibus law itu, tidak menyelesaikan masalah.
“Omnibus Law ini Amat heavy government memberikan banyak sekali pengaturan detail kepada peraturan pemerintah dan peraturan presiden ini berbahaya karena bisa banyak muncul banyak kepentingan apalagi sekarang oposisi tidak kuat.”ungkap Mardani pada Kompas.TV.
Selain itu Politikus PKS itu juga menyinggung undang-undang omnibus Law menguatkan sentralisasi kekuasaan ke pemerintah pusat.
Baca Juga: Jokowi: Kalau Tak Puas, Silakan Uji UU Cipta Kerja ke MK
“padahal amanat konstitusi adalah desentralisasi otonomi daerah ada banyak izin yang ditarik ke pusat.”ungkap Mardani.
Sebelumnya pada Jumat (09/10/2020), Presiden Jokowi mengklarifikasi sejumlah hoaks terkait UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Jokowi Klarifikasi Hoaks Terkait UU Cipta Kerja
Salah satunya terkait Resentralisasi Kewenangan
“Saya tegaskan juga UU cipta kerja tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemda ke pempus, tidak ada.”ungkap Jokowi, Jumat (09/10/2020).
Jokowi mengatakan perizinan berusaha dan pengawasan tetap pemda sesuai NSPK ialah norma standar prosedur dan kriteria.
Hal ini agar tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh daerah.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV