> >

Surati Presiden dan DPR, Ridwan Kamil Sampaikan Penolakan UU Cipta Kerja Oleh Buruh

Cerita indonesia | 8 Oktober 2020, 19:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau posko pencegahan penyebaran Covid-19 Partai Nasdem di Jalan A. H Nasution, Kota Bandung, Selasa (21/4/2020) (Sumber: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, KOMPASTV – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melayangkan surat kepada DPR dan Presiden Jokowi, terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja, Omnibus Law.

Menurutnya, surat tersebut adalah aspirasi dan suara para kaum buruh se-Jawa barat.  Hal ini ia sampaikan saat menemui buruh-buruh se Jawa Barat.

“Saya sudah menandatangani surat pernyataan satu kepada DPR dua kepada bapak Presiden, isinya adalah surat penyampaian aspirasi buruh-buruh se Jawa Barat” ungkap Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers (8/10).

Baca Juga: Massa Demo di Istana Negara, Jokowi Kunjungan Kerja ke Kalimantan Tengah Hari Ini (8/10)

Ia menambahkan, surat tersebut berisi dua permintaan, yakni permintaan untuk Undang-Undang Cipta kerja dan penerbitan Perppu terkait undang-undang Cipta Kerja tersebut.

“Aspirasinya ada dua, satu menolak dengan tegas UU Omnibus Law, dua meminta Bapak Presiden untuk mengelularkan Perppu pengganti undang-undang terhadap masalah ini”, ungkapnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat menemui para buruh yang tengah berdemo untuk mendengarkan aspirasi dan suara mereka. 

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU