Surati Presiden dan DPR, Ridwan Kamil Sampaikan Penolakan UU Cipta Kerja Oleh Buruh
Cerita indonesia | 8 Oktober 2020, 19:20 WIBBANDUNG, KOMPASTV – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melayangkan surat kepada DPR dan Presiden Jokowi, terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja, Omnibus Law.
Menurutnya, surat tersebut adalah aspirasi dan suara para kaum buruh se-Jawa barat. Hal ini ia sampaikan saat menemui buruh-buruh se Jawa Barat.
“Saya sudah menandatangani surat pernyataan satu kepada DPR dua kepada bapak Presiden, isinya adalah surat penyampaian aspirasi buruh-buruh se Jawa Barat” ungkap Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers (8/10).
Baca Juga: Massa Demo di Istana Negara, Jokowi Kunjungan Kerja ke Kalimantan Tengah Hari Ini (8/10)
Ia menambahkan, surat tersebut berisi dua permintaan, yakni permintaan untuk Undang-Undang Cipta kerja dan penerbitan Perppu terkait undang-undang Cipta Kerja tersebut.
“Aspirasinya ada dua, satu menolak dengan tegas UU Omnibus Law, dua meminta Bapak Presiden untuk mengelularkan Perppu pengganti undang-undang terhadap masalah ini”, ungkapnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat menemui para buruh yang tengah berdemo untuk mendengarkan aspirasi dan suara mereka.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV