> >

TOP 3 NEWS : Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Jokowi Kecewa dengan Para Menteri, Perajin Jamu Diperas

Top 3 news | 6 Oktober 2020, 19:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – 1. Imbas dari disahkannya RUU Cipta Kerja, menjadi undang-undang, buruh dari berbagai daerah berunjuk rasa. Undang-undang cipta kerja yang disahkan, dinilai masih memuat sejumlah pasal kontroversial. Adapun sejumlah pasal kontroversial undang-undang cipta kerja di antaranya, penghapusan aturan mengenai jangka waktu perjanjian kerja waktu tertentu, atau pekerja kontak. Kemudian terkait penghapusan hak pekerja yang mendapatkan hari libur dua hari dalam sepekan. 


2. Presiden Joko Widodo kecewa dengan menterinya, karena perintahnya bertahun-tahun tidak dijalankan. Kekecewaan itu presiden sampaikan saat rapat terbatas pada selasa (06/10/2020). Ratas yang dimaksud, terkait topik korporasi petani dan nelayan dalam mewujudkan transformasi ekonomi. "Ini yang belum. Saya sudah perintahkan sebetulnya beberapa tahun lalu untuk melihat Felda di Malaysia, untuk melihat koperasi sapi di Spanyol. Model-model yang bagus seperti itu sebenarnya gampang kita tiru tapi saya tidak tahu sampai sekarang tidak bisa kita bangun 1 atau 2 contohnya,"ungkap Jokowi. 


3. Ratusan perajin jamu tradisional di Cilacap, Jawa Tengah, berunjuk rasa. Para korban mengaku mengalami kerugian berkisar Rp 300 juta rupiah hingga RP 2,5 miliar. Para korban mengaku telah diperas oleh salah satu oknum perwira menengah berpangkat AKBP, berinisial AW. Tanggapi hal ini, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyebut pihaknya telah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh polisi berpangkat AKBP di Mabes Polri.
 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU