> >

2 Sipir Bantu Kabur Napi WN China akan Jadi Tersangka

Cerita indonesia | 5 Oktober 2020, 21:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Upaya kabur Cai Changpan berbuntut panjang, Lima orang petugas sipir lapas kelas 1 a Tangerang, Banten diberhentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Kelimanya dianggap lalai sehingga bandar narkoba asal China tersebut bisa mulus melarikan diri.

Dari lima orang petugas tersebut, Dua diantara bahkan bisa ditetapkan jadi tersangka.

Keduanya membantu membawakan mesin pompa air yang digunakan pelaku untuk menguras air didalam lobang.

Dari hasil pemeriksaan, kedua petugas sipir dan pegawai negeri sipil itu mendapat imbalan sebesar 100.000 rupiah.

Setelah lolos dari lapas, pelaku sempat membeli makan dan rokok di warung yang berdekatan dengan rumahnya dikawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selanjutnya pelaku pulang untuk menemui sang istri.

Namun pelaku langsung kabur lagi hingga sekarang belum tertangkap.

Kapolres mengatakan, kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pemeriksaan internal terhadap petugas lapas pun sudah kita lakukan.

Ada indikasi ditetapkannya menjadi tersangka karena ada keterlibatan.

Hingga kini sudah ada 14 orang saksi yang diperiksa termasuk satu orang napi yang tinggal sekamar dengan pelaku.

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU