Klarifikasi TNI Soal Mobil Dinas Dipakai Warga Sipil
Cerita indonesia | 4 Oktober 2020, 15:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Setelah mobil yang dikendarainya viral, Suherman Winata alias Ahon telah diamankan oleh Puspomad.
“Dalam video berdurasi 2 menit 8 detik yang beredar, tampak mobil dinas jenis SUV tersebut berpelat nomor 3688-34. Pelat nomor yang dipasang di mobil berwarna hijau tua tersebut terlihat seperti pelat nomor dinas”tulis akun Instagram @ indopostofficial.
Menanggapi kasus ini Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat akan memanggil Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo.
Baca Juga: Fakta Viral Mobil Dinas TNI Dipakai Sipil
Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko mengatakan yang bersangkutan akan hadir pada hari Senin 5 Oktober untuk dimintai keterangan, serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan berupa BPKB dan STNK.
Hal itu ia sampaikan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/10/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Dodik menegaskan kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad.
Ternyata nomor registrasi tersebut dipinjampakaikan Puspomad kepada Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo sejak 2017.
"Perlu diketahui, bagi para purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu. Tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," ujar Dodik.
Dodik berjanji akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku jika didapati bukti adanya pelanggaran hukum.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV