Kritik Soal HAM, Vanuatu Ternyata Tidak Ikut Konvensi Soal Penghapusan Diskriminasi Ras
Cerita indonesia | 29 September 2020, 01:08 WIBNEWYORK, KOMPASTV – Diplomat muda RI Silvany Austin Pasaribu ungkap negara Vanuatu ternyata belum sahkan konvensi Internasional tentang Penghapusan Diskriminasi Ras untuk negaranya.
Hal ini ia jelaskan Sylivany dalam menggunakan hak jawab dalam Sidang Majelis Umum PBB untuk membantah tudingan yang dilayangkan PM Vanuatu, Bob Loughman soal isu Papua.
Silvany mengatakan Indonesia sudah mengesahkan konvensi Internasional tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan tercantum dalam undang-undang RI nomor 29 Tahun 1999.
Terkait hal itu Silvany mengungkap ternyata negara Vanuatu ternyata belum pernah ikut menandatangani Konvensi Internasional tersebut.
“Kita sudah mengesahkan konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi ras dan menariknya Vanuatu belum pernah ikut menandatanganinya,”Ujar Silvany di akun Youtube PBB, Minggu (27/9/2020)
Selanjutnya Silvany juga bingung dengan sikap Vanuatu, dan mempertanyakan kepedulian pemerintahan kepada penduduk asli disana.
“Dia belum pernah menandatangani perjanjian internasional tentang hak ekonomi sosial dan budaya sebagai inti dari instrumen HAM. Ini menjadi pertanyaan apakah mereka benar-benar peduli pada penduduk asli,”ujar Silvany
Silvany secara gamblang mengungkapkan Vanuatu juga belum pernah menandatangani dan mengesahkan konvensi yang menentang penyiksaan dan kekejaman dalam perjanjian atau hukuman yang bersifat merendahkan martabat.
Silvany tegas meminta kepada pemerintah Vanuatu untuk selesaikan tanggung jawab HAM terhadap rakyatnya sendiri maupun dunia.
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV