Anggota DPRD Palembang Ditangkap BNN, Diduga Jadi Bandar Narkoba
Cerita indonesia | 25 September 2020, 23:24 WIBPALEMBANG, KOMPASTV – Seorang anggota DPRD Kota Palembang, Doni Timur ditangkap BNN pada 22 September 2020 lalu.
Ia ditangkap lantaran diduga menjadi bandar narkoba.
Saat ditangkap, sejumlah barang bukti diamankan, berupa 5 kg sabu dan ribuan pil ekstasi.
Berdasarkan rekam jejak tersangka, Doni Timur sebelumnya juga diketahui pernah terlibat kasus yang sama pada tahun 2013.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Medan
Saat ditelusuri, Humas Pengadilan Negeri Palembang, Abu Hanifah membenarkan hal tersebut.
“Tapi belum tahu apakah Doni yang itu, tapi kalau melihat data dari teman-teman wartawan tadi, datanya itu sama. Di 1 Oktober 2013 vonisnya”, ungkapnya.
Hanifah menambahkan, saat itu yang bersngkutan masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Palembang.
“Tahun 2013 itu atas nama Doni sudah pernah dijerat hukuman di sini atas dugaan pidana narkotika, dia itu mengetahui tapi tidak melapor. Di situ dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.
Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Kasus Narkoba Terbanyak
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV