Polisi Periksa 12 Saksi Potensial Saat Detik-Detik Kebakaran Gedung Kejagung
Cerita indonesia | 21 September 2020, 18:12 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Bareskrim Polri akan periksa 12 saksi terkait kasus kebakaran Gedung utama Kejaksaan Agung pada Senin (21/9/2020) ini.
Hal ini dijelaskan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono bahwa pemeriksaan terhadap 12 saksi ini merupakan saksi potensial dimana pada saat itu mereka berada saat terjadinya kebakara.
"Pemeriksaan terhadap 12 saksi yang potensial yang saat itu detik detik kebakaran mereka ada di tempat di sekitar lantai 6 di ruang rapat biro kepegawaian," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Para saksi tersebut merupakan bagian dari 131 saksi yang sebelumnya sudah diperiksa yang diantaranya tukang bangunan hingga cleaning service.
"Adapun yang dipanggil antara lain berasal dari luar Kejaksaan Agung RI. Ada beberapa tukang yang kita lakukan pemanggilan dan kemudian juga dari internal Kejaksaan kita panggil seperti pramubakti dan cleaning servis," ujar Awi.
Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik, akan tetapi sumber api berasal dari nyala api terbuka atau open flame.
Sumber api berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Api kemudian menjalar ke seluruh ruangan Gedung utama tersebut.
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV