Polisi Ungkap Dugaan Pidana Dalam Kebakaran Gedung Utama Kejagung
Cerita indonesia | 17 September 2020, 19:47 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Bareskrim POLRI melakukan konferensi pers terkait kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung pada hari Kamis (17/9).
Dalam konfrensi pers tersebut, Kabareskrim POLRI Komjen Listyo Sigit menduga, adanya motif pidana dari kebakaran tersebut.
“Peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana,” ungkap Listyo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/2020).
Baca Juga: Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung, Polisi Sebut Ada Sumber Api Sengaja Dinyalakan
Listyo mengaku, telah memeriksa sebanyak 131 orang saksi dalam peristiwa ini.
Saat ini, pihaknya masih tengah melakukan pendalaman mengenai kasus ini.
“131 saksi dan beberapa yang kita lakukan pendalaman, kemudian mendapatkan keterangan-keterangan yang kita butuhkan untuk prosesnya,” ungkapnya.
Polisi dan Kejagung sepakat untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.
Oleh karena itu, Polisi dan Kejagung akan meningkatkan penyelidikan ini menjadi proses penyidikan, untuk mencari tahu tersangka di balik kebakaran tersebut.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV