PSBB: Ganjil Genap Ditiadakan, Ojol Bisa Bawa Penumpang
Cerita indonesia | 13 September 2020, 15:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan selama PSBB berlangsung di Jakarta yang akan dimulai pada Senin, 14 September 2020 akan ada sejumlah pembatasan kegiatan mobilitas masyarakat.
Namun, kebijakan Ganjil-Genap akan ditiadakan selama PSBB berlangsung.
Baca Juga: Anies: 11 Sektor Usaha Boleh Beroperasi Selama PSBB
"Kebijakan ganjil genap ditiadakan selama PSBB," kata Anies konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).
Sedangkan untuk pengemudi ojek online masih diperbolehkan membawa penumpang selama PSBB.
"Motor berbasis aplikasi boleh mengangkut barang dan penumpang dengan protokol kesehatan yang lengkap," ungkap Anies.
Untuk kapasitas kendaraan pribadi harus diisi maksimal 50% penumpang, dan maksimal dua orang dalam satu baris.
Namun, kapasitas kendaraan bisa lebih dari 50% jika dalam satu kendaraan tersebut merupakan satu keluarga dan berada di alamat yang sama.
Baca Juga: Anies Terbitkan Pergub terkait PSBB DKI Jakarta
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV